APD (Alat Pelindung Diri)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
·
Safety Helmet
Berfungsi
sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara
langsung.
Berfungsi
sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan
lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan
lain-lain)
Berfungsi
sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Seperti
sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal
dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena
tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Berfungsi
sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang
dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan
dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Berfungsi
sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Berfungsi
sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Berfungsi
sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Berfungsi
sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas
udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Berfungsi
sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan
menggerinda)
Berfungsi
melindungi dari percikan air saat bekerja
(misal bekerja pada waktu hujan atau sedang
mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
Komentar
Posting Komentar